HALAMAN PELAYANAN

Layanan Publik

Kategori pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Desa Bandung :

  1. Administrasi Umum;
  2. Administrasi Penduduk;
  3. Administrasi Pembangunan.

Sedangkan jenis/bentuk pelayanannya meliputi :

  1. Pembuatan KTP;
  2. Perubahan Data Kartu Keluarga;
  3. Pengurusan Surat Keterangan Lahir, Mati, Pindah dan Datang (Lampid);
  4. APBD Desa;
  5. Jaring Aspirasi Masyarakat;
  6. Lapor Pemerintah Desa.
Scroll to Top